Mengenal Adat Istiadat Masyarakat Melayu Sambas

1. Bepallam
Sebagian daerah mempunyai kebiasaan istiadat yang unik, masing - masing daerah itu mempunyai kebiasaan istiadatnya sendiri yang telah ada dari dulu. Seperti kebiasaan istiadat saat menyongsong kelahiran anak, pernikahan, panen padi dsb.
Di kabupaten Sambas mempunyai kebiasaan istiadat yang unik, yakni kebiasaan istiadat yang dikerjakan sebelum saat acara pernikahan yang dimaksud " Bepallam ".

Kata " Bepallam " mempunyai kata basic " Pallam " yang berarti disimpan atau diletakan disuatu tempat yang orang lain tidak paham keberadaannya kurun waktu yang cukup lama.
Kebiasaan istiadat " Bepallam " ini yaitu kebiasaan yang dikerjakan oleh orang yang bakal melakukan acara pernikahan, baik oleh calon pengantin pria ataupun wanita. Kebiasaan " Bepallam " ini di kerjakan tiga hari atau lebih sebelum saat hari H nya acara pernikahan. Umumnya calon pengantin ini dilarang untuk keluar dari rumah atau melancong. Diluar itu juga, baik itu calon pengantin pria ataupun wanita di beri " Kasai ".
Kasai yaitu sejenis lulur yang terbuat dari beras yang lalu dihaluskan serta di beri " Gambir " (sejenis rempah). Kasai itu dilulurkan ke semua badan si calon pengantin itu sepanjang 3 hari.

Sepanjang " bepallam " calon pengantin mesti berpantang yakni tidak untuk keluar dari rumah. Adapun inti dari " Bepallam " tersebut di kaitkan dengan hal - hal yang magis, umpamanya supaya nanti pernikahan itu abadi namun dengan cara ilmiah " Bepallam " satu kebiasaan yang mempunyai tujuan supaya kulit sang calon pengantin jadi bersih, mulus serta tak terkena matahari serta satu diantara nya supaya kulit calon pengantin itu mulus yaitu dengan ber " kasai " atau luluran.

Sesudah be " pallam " umumnya calon pengantin itu akan melakukan ritual " Betangas ".
Bepallam ini adalah kebiasaan istiadat yang dikerjakan oleh orang-orang melayu Sambas. Biasanya ada yang menolong calon pengantin untuk lakukan luluran. Orang yang di tentukan yaitu kerabat atau sahabat yang juga di tentukan untuk " pengasuh " atau pagar ayu nya calon pengantin waktu acara pernikahannya kelak.

2. Betangas
Sesudah melakukan " Bepallam " maka calon pengantin bakal melakukan ritual selanjutnya yitu " Betangas ". Kebiasaan ini di kerjakan di hari ketiga " Bepallam ".
" Betangas " yaitu kebiasaan istiadat yakni bersihkan badan dengan air hangat yang dibarengi dengan aroma. Air itu di rebus berbarengan daun serai yang lalu air itu digabung dengan air dingin baru lalu disiramkan ke semua badan.

Saat bersihkan badan dengan air hangat yang dibarengi daun serai itu, daun tersebut di gosokan ke sisi tangan atau kulit badan supaya kotoran yang melekat hilang dari badan. Sesudah usai menyiramkan air hangat ke semua badan, maka calon pengantin itu disuruh untuk berjongkok yang lalu ditutup dengan tikar yang dibentuk jadi gulungan yang lalu atas tikar itu ditutup memakai kain. Fungsinya yaitu supaya kulit itu menguapkan bau badan yang kurang enak hingga badan sang calon pengantin jadi harum.

Adapun kebiasaan istiadat ini khasiatnya atau faedahnya nyaris sama juga dengan bepallam yakni untuk melindungi kulit sang calon pengantin supaya tak tampak kusam, menaikkan aura supaya hingga pada hari persandingan kulit serta muka calon pengantin ini tampak berseri. Barangkali di zaman moderen ini terlebih untuk orang-orang di kota - kota besar mereka lebih menentukan ke salon untuk perawatan. Tetapi untuk sebagian daerah kebiasaan istiadat yang dikerjakan otomatis jadi " salon " buat perawatan kulit sebelum saat melansungkan acara pernikahan.

Tak hanya betangas ada juga kebiasaan istiadat lain nya yang di kerjakan yakni antar pinang atau antar duit yang di kerjakan dua hari atau lebih sebelum saat acara pernikahan di lansungkan. Serta kebiasaan istiadat ini bakal di ulas pada tulisan selanjut nya.

3. Berinai
 Sebelum saat acara pernikahan, dikerjakan kebiasaan istiadat Bepallam, Betangas serta antar duit. Tetapi satu kebiasaan yang nyaris terlupakan yakni Berinai. Pada orang-orang melayu terlebih melayu Kabupaten Sambas, waktu bepallam ataupun betanggas, sepuluh jari calon pengantin pria serta wanita dibubuhi inai. Inai itu bewarna kemerah-merahan serta sistem pembubuhan inai itu dikerjakan dengan cara tradisional.
Sebelum daun inai dikenakan ke jari, ia yaitu berbentuk daun yang dijemur hingga kering atau tetap fresh. Umumnya daun inai yang telah dikeringkan memiliki mutu warna merah semakin bagus daripada daun inai yang tetap fresh. Daun inai itu digiling atau ditumbuk untuk memperoleh getahnya. Jika daun inai telah halus baru dibubuhkan ke jari dengan diikat memakai kain atau kantong plastik yang disobek sesuai sama ukuran jari. Untuk hasil yang memuaskan, inai itu dilewatkan sepanjang sehari supaya warnanya lebih merah.

Umumnya yang membubuhkan inai pada calon pengantin yaitu sang pengapit pengantin. Waktu pembubuhan inai pada jari, anak-anak atau saudara sang calon pengantin juga turut membubuhi jari mereka dengan inai. Pada waktu itu tampak keceriaan keluarga yang bakal menyongsong acara pernikahan. Spesial orang-orang melayu sambas, pengantin bakal diarak diiringi musik tanjidor.


4. Antar Uang
Kebiasaan istiadat " Bepallam ", " Betangas " di kerjakan sebelum saat hari H acara pernikahan. Ke-2 kebiasaan istiadat tersebut di kerjakan dengan cara berurutan yang di dimulai dari " Bepallam ".
Tak hanya " Bepallam " serta " Betangas " ada kebiasaan yang dikerjakan sebelum saat hari H nya acara pernikahan yakni " Molah Tarup ". Kebiasaan ini yaitu membangun tenda yang terbuat dari bambu, kayu kecil serta papan. Memiliki bentuk memanjang seperti rumah panjang. Kebiasaan itu semakin banyak di kerjakan oleh pihak keluarga calon pengantin wanita. Sesaat " Antar Duit " ini di kerjakan oleh pihak keluarga calon pengantin laki - laki.

Antar Duit yaitu kebiasaan istiadat yang dikerjakan sebelum saat acara pernikahan berlansung, seputar dua hari atau tiga hari. Antar Duit ini nyaris sama juga dengan acara pernikahan atau acara tepung tawar, yang mana ada hari Buat Bumbu, hari Motong serta hari Pupus. Telah jadi kebiasaan istiadat nya orang-orang Melayu Sambas bahwasanya saat ada acara seperti ini, tamu yang di undang untuk ada sebaiknya membawa Pakatan. Umumnya sesudah acara usai, pihak keluarga beserta tetangga atau tokoh - tokoh orang-orang seperti pak Kades, ketua RW, ketua RT, berkumpul berbarengan keluarga dari pihak laki - laki dirumah calon pengantin laki - laki. Waktu itu lah seperti diskusi di kerjakan lantaran pada hari itu barang - barang antaran (pinangan) bakal di bawa lansung ke rumah calon pengantin wanita.

Sesaat di pihak calon pengantin wanita, mereka telah menghidangkan sebagian hidangan untuk menyongsong kehadiran rombongan pihak keluarga calon pengantin laki - laki yang rombongan itu yaitu Kepala Desa, pak RT, Lurah dan keluarga calon pengantin laki - laki. Sebatas catatan bahwasanya sebelum saat menggerakkan kebiasaan istiadat Antar Duit ke-2 calon pengantin itu telah di ijab kabul kan atau telah dinikahkan dengan cara sah menurut agama Islam.

Pihak calon pengantin laki - laki yang mendatangi rumah calon pengantin wanita ini membawa seperangkat alat shalat, perlengkapan diri seperti baju, sabun dsb, dan cincin.

Bila pihak keluarga calon pengantin laki - laki telah masuk rumah calon pengantin wanita maka mereka di persilakan duduk. Sebelum saat nya pihak keluarga calon pengantin laki - laki melemparkan pantun yang lalu pantun itu mesti di jawab oleh pihak keluarga pengantin wanita. Sesudah usai berpantun, baru lah pihak keluarga calon pengantin laki - laki menuturkan tentang kehadiran mereka dan barang - barang yang mereka bawa untuk di berikanlah ke pada calon pengantin wanita. Pembacaan nama - nama barang itu memakai Speaker hingga tetangga dapat mendengar nya juga. Umumnya rumah calon pengantin wanita penuh dengan warga yang berdatangan untuk menyongsong pihak keluarga calon pengantin lelaki.

Sesudah acara usai, selang dua hari bakal dilansungkan kebiasaan istiadat yakni " nurunkan pengantin " yang di kerjakan cocok hari H nya acara pernikahan. Yang lakukan kebiasaan " Nurunkan pengantin " ini yaitu dari pihak laki - laki yang lansung membawa barang - barang yang pada waktu antar duit, barang itu berniat tak di bawa. Umumnya beras 20 Kg, beserta Koper nya yang diisi baju pengantin laki - laki. Sebelum saat keluar dari rumah tak lupa membaca Shalawat dan ditaburkannya beras kuning. 

5. Antar Pakatan
 Kabupaten Sambas mempunyai banyak kebiasaan istiadat yang unik dimulai dari sebelum saat pernikahan, acara pernikahan, memiliki kandungan, melahirkan dsb. Waktu acara pernikahan, Buang Minyak (Memiliki kandungan, Tepung Tawar (acara setelah melahirkan), serta acara - acara lain nya terhitung Sya'ban tidak terlepas dari yang namanya " Antar Pakatan ".

Antar Pakatan datang dari kata Antar : yang berarti ''membawa atau menghantarkan'', sesaat Pakatan itu berarti Setuju, sepakat atau mufakat.

Antar Pakatan yaitu satu kebiasaan istiadat di mana seseorang atau satu keluarga yang di undang kerumah yang empunya acara mesti membawa beras, duit, serta seekor ayam. Tamu yang di undang itu membawa beras seputar satu kilo yang di input kedalam baskom atau ember kecil yang ada penutupnya. Lalu saat bakal bersalaman dengan yang empunya acara, beras itu diberikan pada yang mempunyai acara, waktu salaman umumnya duit seputar dua ribu atau lebih diberikan waktu tangan bersalaman itu. Beras dan duit itu umumnya dibawa tamu saat menghadiri acara - acara yang bertaraf kecil berarti acaranya tak terlampau meriah seperti acara sya'banan atau syukuran.
Sesaat acara Antar Duit atau Antar Pinang, Pernikahan, Buang Minyak, dan Tepung Tawar serta Sunatan umumnya tak hanya beras serta duit, beberapa tamu itu membawa seekor Ayam, nah tersebut yang di sebut Antar Pakatan.

Umumnya yang membawa Pakatan itu yaitu tamu yang diundang atau diminta ada pada sang empunya acara itu. Untuk misal Si A bakal mengadakan acara pernikahan anaknya, maka ia mengundang atau mengajak si B untuk ada besok atau sekian hari yang akan tiba untuk menghadiri acara pernikhanan anaknya, ia mengundang Si B beserta keluarganya yang ada dirumah itu, maka si B yang bakal menghadiri acara pernikahan anak Si A, mesti membawa satu ekor ayam yang tetap hidup beserta beras, tersebut yang namanya Antar Pakatan. Bila Si A mengajak atau mengundang Si C pada hari besar atau hari paling akhir pesta pernikahan serta si C hanya di undang sendirian saja atau pihak laki - laki dari keluarga si C (Suami atau Ketua Keluarga) maka si C yang ada ke pesta pernikahan si A tak membawa apa - apa seperti layak nya si B.

Acara pernikahan, Tepung Tawar, Sunatan, Antar Pinang, itu umumnya sepanjang tiga hari, yakni hari buat bumbu, hari motong, serta paling akhir hari pupus. Nah untuk antar pakatan sendiri dikerjakan pada hari ke-2, yakni yang dimaksud 'Hari Motong'' lantaran pada waktu tersebut berlangsung penyembelihan ayam hasil antar pakatan yang bakal dipakai untuk menjamu beberapa tamu pada hari ketiga.

Kebiasaan istiadat antar pakatan ini telah berlansung lama serta hingga saat ini tetap terus tumbuh serta berlaku terus-terusan di kabupaten Sambas.